Ingatkan Presiden Jokowi Jangan Obral Hak Imunitas
JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Sukowati, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjunjung konstitusi dan penegakkan hukum yang kini menjerat Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW).
Edwin dengan tegas menolak usulan agar Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang salah satu isinya mengatur hak imunitas bagi pimpinan KPK, karena hak kebal hukum tersebut ada aturan hukumnya.
"Saya tidak setuju hak imunitas, itu tidak bisa diberikan sembarangan. Nanti presiden minta hak imunitas, menteri minta imunitas, lalu untuk apa undang-undang (UU)," tanya Edwin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/1).
Dijelaskan Edwin, semua tindakan ada mekanisme dan aturan yang mengatur. Terkait penetapan tersangka kepada BW, Edwin menyebut jika perlakuan Polri dianggap tak sesuai maka bisa diajukan praperadilan untuk mengujinya.
"Setiap tindakan ada mekanisme dan aturan, apabila ada oknum lakukan tindakan di luar mekanisme silakan diajukan praperadilan. Ada check and balance," ujar Edwin.
Begitu juga dengan usul agar diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) agar kasus BW dihentikan karena dianggap kriminalisasi, dengan tegas Edwin juga menolaknya.
"Tidak mudah mengeluarkan SP3. Proses SP3 harus digelar perkara secara hukum dan semua pihak harus hormati proses hukum. Semua proses ada prosedur hukumnya," ucapnya.
Karena itu, lanjut Edwin, Presiden Jokowi jangan terpengaruh apalagi tertekan oleh gerakan para aktivis yang menginginkan dikeluarkannya Perppu Imunitas dan juga SP3 bagi BW.
"Presiden Jokowi harus yakin dan tetap menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen. Juga Presiden Jokowi memastikan, bahwa sistem negara kita adalah sistim Presidential. Bukan sistim parlementer, apalagi parlemen jalanan," tandasnya.
JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Sukowati, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjunjung konstitusi dan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen