Ingatkan Ratifikasi Bisa Jadi Lonceng Kematian bagi Petani

Gubernur Jateng Tolak Konvensi Pengendalian Tembakau

Ingatkan Ratifikasi Bisa Jadi Lonceng Kematian bagi Petani
Ingatkan Ratifikasi Bisa Jadi Lonceng Kematian bagi Petani

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan penolakannya atas rencana ratifikasi atas Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurutnya, jika Indonesia meratifikasi konvensi pengendalian tembakau itu dan membuat aturan turunannya, maka imbasnya akan ke petani cengkih dan tembakau.

Ganjar dengan tegas menyatakan, atifikasi FCTC merupakan lonceng kematian para petani. "Saya melihat ini lonceng kematian saja. Kalau diratifikasi dan cengkih tidak bisa masuk, maka kretek musnah. Kalau begitu seluruh buruh linting akan habis," ungkap Ganjar usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Dia mengingatkan, Indonesia harus melihat negera pesaing di industri rokok dan tembakau seperti China, Amerika Serikat, Zimbabwe maupun Brazil yang juga belum meratifikasi FTCT itu. Sebab, jika Indonesia meratifikasi dan membuat aturan turunannya dalam bentuk undang-undang maka justru negara-negara pesaing yang diuntungkan.

"Ketika ratifikasi, apakah mereka membuat aturan turunan tidak? Kita tengok dulu, karena mereka menjadi kompetitor kita. Karena begitu Indoenesia meratifikasi dan mereka meratifikasi, kita kena masalah," kata bekas Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Menurut Ganjar, sikap Menteri Kesehatan yang bersikukuh mendorong ratifikasi konvensi tembakau tidaklah cukup bagi pemerintah untuk ikut meneken koncensi internasional itu. Pasalnya, urusan industri rokok bukan hanya Kementerian Kesehatan saja tetapi juga kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan penolakannya atas rencana ratifikasi atas Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News