Ingatkan Ruki tak Libatkan KPK di Kasus Samad-BW
Minggu, 01 Maret 2015 – 10:42 WIB
Dia mengatakan, Plt pimpinan KPK harus menghargai keputusan presiden yang menonaktifkan Samad dan BW, sehingga keduanya dilokalisasi agar tidak memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, jika KPK sebatas memberikan fasilitas bantuan hukum adalah wajar, mengingat mereka sebagai pimpinan KPK yang dinonaktifkan.
"Tapi jika BW tidak memenuhi panggilan Polri karena alasan ada kesibukan tugas di KPK, ini menjadi aneh, mengingat Samad dan BW sudah dinonaktif dari KPK," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki harus mau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat