Ingatkan Yorrys Tak Berhak Halangi Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar Sabil Rachman menyatakan, tidak boleh ada pihak menghalangi kader partainya yang mau maju sebagai calon ketua umum pada musyawarah nasional (munas) mendatang. Menurutnya, tidak ada larangan bagi kader Golkar untuk menjadi ketua hukum hingga dua periode.
Sabil mengatakan hal itu guna merespons pernyataan politikus senior Golkar Yorrys Raweyai yang akan menghalangi Airlangga Hartarto menuju kursi ketua umum lagi. Menurut Sabil, tidak ada aturan yang membatasi ketua umum Golkar hanya satu periode.
BACA JUGA: Bang Yorrys Bakal Halangi Airlangga Menuju Kursi Ketum Golkar Lagi
“Yorrys jangan asal bicara. Dia harus menunjukkan aturan yang melarang atau tidak membolehkan atau membatasi periodisasi jabatan ketua umum,” ujar Sabil, Sabtu (22/6).
Lebih lanjut Sabil mengatakan, saat ini Yorrys bukan pengurus di DPP Golkar. Karena itu, Sabil mempertanyakan kapasitas Yorrys menyampaikan pernyataan seperti itu.
BACA JUGA: Jaringan Aktivis Muda Golkar Apresiasi Kepemimpinan Airlangga Hartarto
Sabil menegaskan, Yorrys tidak punya alasan kuat untuk menentang Airlangga Hartarto menjadi ketua umum dua periode. ”Tidak ada ketentuan aturan organisasi yang membatasi periode jabatan ketua umum,” pungkasnya.(jawapos.com/jpg)
Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar Sabil Rachman mempertanyakan dasar Yorrys Raweyai bakal menghalangi Airlangga Hartarto jadi ketua umum lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan Kedua Negara
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland