Ingatkan Yuddy, Fadli Zon: Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memaklumi kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi melarang instansi pemerintah mengadakan rapat di hotel.
Fadli juga memaklumi aturan itu dilanggar sendiri oleh KemenPAN-RB karena mengadakan pertemuan di gedung Balai Kartini, Senin (8/12).
"Mungkin itu anggaran yang sudah diajukan sebelumnya, kalau tidka salah saya terakhir ketemu dengan menpan, kebijakan ini ditolerir sampai akhir tahun 2014," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).
Namun demikian, politikus Gerindra ini menyarankan Menpan tidak menerapkan kebijakan itu secara kaku, termasuk pembatasan undangan penikahan keluarga PNS.
Alasan Fadli, belanja pemerintah juga bagian dari faktor yang ikut mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jangan lupa belanja pemerintah juga bagian dari pertumbuhan ekonomi. Konstituen saya ada pertemuan dengan PHRI, di kawasan puncak. Mereka komplain dengan aturan itu," jelasnya.
Terpisah, ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman terkesan ketus mengomentasi kebijakan Menpan. Dia menilai pertemuan-pertemuan di hotel tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis semata.
"Makanya saya bilang, tergantung produktifitas pertemuan itu, mau di hotel yang penting hasilnya, outputnya. Gak usah perbincangkan yang sangat teknis seperti rapat di hotel seperti itu," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memaklumi kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Crisnandi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024