Ingat,Tak Boleh Ada Aktivitas Kampanye Pada Masa Tenang

Ingat,Tak Boleh Ada Aktivitas Kampanye Pada Masa Tenang
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggelar kegiatan yang dikategorikan sebagai kampanye, pada masa tenang pemilihan Gubernur DKI Jakarta, yakni 12-14 Februari mendatang.

Peringatan kembali disampaikan agar pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan pemimpin Jakarta untuk lima tahun ke depan bisa berjalan dengan baik.

"Tidak boleh ada aktivitas selama masa tenang yang dikategorikan sebagai kampanye. Itu sudah disosialisasikan kepada seluruh peserta," ujar Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Menurut Sumarno, selain turun ke jalan, aktivitas kampanye lewat media sosial juga dilarang dilakukan pada masa tenang. Karena itu terhadap akun-akun resmi para paslon, harus ditutup sebelum 12 Februari 2017.

"Bawaslu bekerja sama dengan Polda Metro Jaya (mengawasi kampanye pada masa tenang,red). Polda kan punya cyber crime yang melakukan pengawasan di media sosial, kemudian mereka melakukan pengawasan apakah medsos melakukan kegiatan atau tidak," ucap Sumarno.

Sementara itu terkait pencabutan baliho para paslon, sesuai ketentuan kata Sumarno, tim kampanye masing-masing paslon yang bertanggung jawab untuk membersihkannya.

"Tapi kalau mereka tidak melakukan, Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye, dimulai dari masa berakhirnya kampanye (11 Februari,red)," pungkas Sumarno.(gir/jpnn)


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggelar kegiatan yang dikategorikan sebagai kampanye,


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News