Inggrid Kansil Jembatani Kasus Arumi
Kamis, 20 Januari 2011 – 15:08 WIB

Inggrid Kansil Jembatani Kasus Arumi
Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 23, negara memberikan perlindungan kepada anak yang tereksploitasi. Tapi menurut Inggrid lagi, sejauh mana Arumi terekploitasi, selama ini belum ada bukti. "Tolong sikapi dengan nurani, jangan sampai memutus hubungan ibu dan anak, karena itu dosa besar. Kalau mereka tahu di mana Arumi dan tidak berupaya memediasi, itu sangat disayangkan. Saya melihat tidak ada eksploitasi dari orangtua kepada Arumi," ungkapnya pula. (ash)
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak puas dengan kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang belum juga mempertemukan Arumi dengan keluarganya, orangtua Arumi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Robert Pattinson Disebut Calon Penjahat Utama di Film Dune: Messiah
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Lisa Mariana soal Ridwan Kamil, Hotman Paris Beri Komentar
- Diskoria Menuju Intonesia
- Mengaku Salah, Lucky Hakim Siap Menerima Sanksi
- Andrew Andika Ungkap Kondisi Hubungan Setelah Bercerai dari Tengku Dewi