Inggris Diminta Segera Ekstradisi Thaksin
Rabu, 22 Oktober 2008 – 12:37 WIB
BANGKOK – Thaksin Shinawatra akhirnya resmi berstatus narapidana. Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand yang kini bermukim di Inggris itu diputus bersalah oleh Mahkamah Agung dalam persidangan in absentia (tanpa dihadiri terdakwa) Selasa (22/10). Inggris pun diminta segera mengekstradisi Thaksin. PM yang dipaksa lengser lewat kudeta militer dua tahun lalu itu terbukti bersalah menyalahgunakan jabatan untuk memudahkan istrinya, Khunying Pojaman, mendapatkan tanah negara dengan harga sepertigakali lebih murah dari harga standar. Thaksin dihukum dua tahun penjara, sementara terdakwa lain, yaitu sang istri, bebas demi hukum.
Masa depan Thaksin, tampaknya, akan lebih suram lagi sebab ada sejumlah kasus lain menyangkut dirinya yang kini masih ditangani Mahkamah Agung dan menunggu putusan (lihat grafis). Pojaman sendiri sebenarnya juga sudah divonis tiga tahun penjara dalam kasus lainnya, yakni penggelapan pajak. Tapi, otoritas Thailand belum bisa mengeksekusi dia karena sudah kabur ke Inggris bersama Thaksin.
Dalam persidangan, lima dari sembilan hakim panel memutuskan bahwa Thaksin telah melanggar undang-undang tentang konflik kepentingan. Yakni, menyelewengkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
’’Terdakwa terbukti bersalah telah melanggar undang-undang antikorupsi dan hukumannya dua tahun penjara,’’ kata salah seorang hakim ketika membaca putusan. Thaksin, lanjut hakim, seharusnya bekerja sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Semenjak kasus ini bergulir, Thaksin sudah berkoar kalau dia tak akan mendapat keadilan hukum di negerinya. Dan begitu mendengar putusan tersebut, kepada Reuters yang mewawancarainya via telepon, Thaksin kembali menegaskan bahwa kasus yang menimpanya penuh motivasi politik.
“Saya sudah diberi tahu hasilnya. Saya sejak lama sudah menyangka pasti keputusannya akan begini,’’ katanya.
Thaksin menyangkal laporan media-media Inggris bahwa dia kini tengah meminta suaka politik kepada pemerintah tempatnya mengasingkan diri itu.
BANGKOK – Thaksin Shinawatra akhirnya resmi berstatus narapidana. Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand yang kini bermukim di Inggris itu diputus
BERITA TERKAIT
- CDC: Kasus Norovirus di Amerika Serikat Terus Meningkat Tajam
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas