Inggris Siapkan Rp 858 Miliar untuk Bujuk Warga Hong Kong Murtad dari China

Inggris mengatakan undang-undang keamanan yang diberlakukan China dan reformasi demokrasi di Hong Kong telah melanggar ketentuan dalam perjanjian yang membuat kota semi-otonom itu dikembalikan ke China pada 1997. Para menteri Inggris mengatakan program visa adalah cara untuk menghormati pihaknya dalam kesepakatan 1997 itu.
China telah bereaksi dengan marah atas tawaran visa dari Inggris dan mengatakan pandangan Barat tentang tindakannya atas Hong Kong dikaburkan oleh informasi yang salah dan suatu sikap mabuk kekuasaan.
Sejak diluncurkan pada Januari, sekitar 27.000 orang telah mengajukan visa baru hingga 19 Maret. Meskipun perkiraan keseluruhan permintaan tidak pasti, pemerintah Inggris memperkirakan akan ada sekitar 258.000 hingga 322.000 pelamar visa selama lima tahun.
Program visa itu terbuka untuk 2,9 juta orang yang digolongkan sebagai warga Inggris (Luar Negeri) dan 2,3 juta tanggungan lainnya yang memenuhi syarat.
Status warga Inggris (Luar Negeri) adalah status khusus yang diberikan pemerintah Inggris secara spesifik berkaitan dengan Hong Kong. (ant/dil/jpnn)
Inggris mengatakan undang-undang keamanan yang diberlakukan China dan reformasi demokrasi di Hong Kong telah melanggar ketentuan
Redaktur & Reporter : Adil
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Perusahaan Perikanan Asal Tual Ini Kembali Ekspor Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Nekat Bakar Al-Qur’an, Langsung Diburu dengan Sajam
- BAMTC 2025: Tim Indonesia Waspadai Ganda Hong Kong
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong