Inggris Tahan 90 Warga Afghanistan
Kamis, 30 Mei 2013 – 22:55 WIB
LONDON - Kementerian Pertahanan (MoD) Inggris menjadi sorotan. Itu terjadi setelah media melaporkan bahwa pasukan Inggris menahan sekitar 90 warga Afghanistan di Kamp Bastion. Konon, sebagian besar tahanan mendekam di sektor khusus pangkalan utama militer Inggris itu tanpa melewati proses hukum.
Kemarin (29/5) Menteri Pertahanan Philip Hammond mengonfirmasi pemberitaan media tersebut. Dia mengaku bahwa pasukan Inggris memang menahan sekitar 90 warga Afghanistan di salah satu sektor Kamp Bastion. Namun, dia membantah keras tudingan Public Interest Lawyers mengenai penahanan ilegal puluhan warga Afghanistan tersebut.
''Mereka adalah para tersangka pembunuhan serdadu Inggris yang melibatkan bahan peledak rakitan (IED). Para tersangka ini memiliki peran beragam. Yakni, eksekutor dan perencana atau pembantu,'' papar Hammond. Menurut dia, militer Inggris menerapkan prosedur yang benar sebelum memutuskan untuk menahan para tersangka. Hanya, kali ini jumlah tahanan di Kamp Bastion berlebih.
Hammond menyatakan bahwa pasukan Inggris biasanya menahan sekitar 20 tersangka. Sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah Afghanistan, militer Negeri Big Ben itu hanya berhak menahan tersangka selama maksimal 96 jam. Lebih dari batas waktu penahanan tersebut, pasukan Inggris wajib menyerahkan tersangka ke tangan pemerintah Afghanistan.
LONDON - Kementerian Pertahanan (MoD) Inggris menjadi sorotan. Itu terjadi setelah media melaporkan bahwa pasukan Inggris menahan sekitar 90 warga
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer