Inggris Tahan 90 Warga Afghanistan
Kamis, 30 Mei 2013 – 22:55 WIB
Namun, militer Inggris boleh menahan tersangka lebih dari 96 jam. Asalkan, kasus yang melibatkan tersangka masuk kategori luar biasa. Aksi terorisme, misalnya. Dalam kasus seperti itu, pasukan Inggris biasanya membutuhkan tambahan waktu untuk menggali lebih banyak keterangan yang berkaitan dengan informasi intelijen dari para tersangka.
Kemarin, Public Interest Lawyers menyamakan tahanan di Kamp Bastion itu dengan penjara milik Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba. Kabarnya, pemerintahan Perdana Menteri (PM) David Cameron pun berusaha merahasiakan keberadaan sektor khusus tersebut dari publik. Tapi, Hammond membantah keras rumor itu kemarin.
''Saya ingin menegaskan bahwa komentar yang menyatakan tentang penjara rahasia di Kamp Bastion adalah opini yang benar-benar konyol,'' tegas politikus 57 tahun tersebut. Sejak terlibat dalam Perang Afghanistan, menurut Hammond, Inggris sudah melakukan praktik penahanan tersangka seperti yang sedang diperbincangkan publik tersebut.
Hammond mengungkapkan, militer Inggris sebenarnya telah berupaya memindahkan para tersangka ke tangan pemerintah Afghanistan. Tapi, proses tersebut mengalami kendala. Saat ini, Inggris berusaha mengatasi kendala yang muncul. Dalam waktu dekat, dia berjanji menyelesaikan kendala itu dan seluruh tersangka bisa menjalani proses hukum lanjutan dengan pemerintah Afghanistan.
LONDON - Kementerian Pertahanan (MoD) Inggris menjadi sorotan. Itu terjadi setelah media melaporkan bahwa pasukan Inggris menahan sekitar 90 warga
BERITA TERKAIT
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan