Inggris Tak Bisa Bubarkan Kantor OPM Di Oxford
Selasa, 07 Mei 2013 – 05:12 WIB

Inggris Tak Bisa Bubarkan Kantor OPM Di Oxford
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara serius menanggapi berita pembukaan kantor organisasi papua merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Secara resmi , Kemenlu memanggil Kedutaan Besar Inggris yang ada di Jakarta.
Setelah menyampaikan pernyataannya secara tertulis sabtu lalu, kemarin menteri luar negeri Marty Natalegawa secara langsung menyampaikan perkembangan masalah pembukaan kantor OPM di Inggris. Dijumpai usai acara jamuan Menteri Zimbabwe, Marty Natalegawa, menyatakan bahwa Pemerintah Inggris masih belum bisa memutuskan untuk menutup atau tidak kantor OPM di Oxford, Inggris.
"Pemerintah Inggris menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kemampuan/ pengaruh untuk membatasi apa yang bisa dilakukan oleh Walikota Oxford", ungkapnya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Senin (6/5).
Kemenlu sendiri telah menyampaikan sikap protesnya kepada Kedubes Inggris sejak hari Jum"at. Kemenlu menyampaikan bahwa Indonesia tidak bisa menerima dan sangat menentang adanya pembukaan kantor OPM di Oxford, Inggris. "Hal itu sangat bertolak belakang dengan prinsip persahabatan antar bangsa", ujar Marty tegas.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara serius menanggapi berita pembukaan kantor organisasi papua merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Secara
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode "Zakat" dalam Kasus Korupsi LPEI
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar