Inggris Tak Bisa Bubarkan Kantor OPM Di Oxford

Inggris Tak Bisa Bubarkan Kantor OPM Di Oxford
Inggris Tak Bisa Bubarkan Kantor OPM Di Oxford
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara serius menanggapi berita pembukaan kantor organisasi papua merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Secara resmi , Kemenlu memanggil Kedutaan Besar Inggris yang ada di Jakarta.

Setelah menyampaikan pernyataannya secara tertulis sabtu lalu, kemarin menteri luar negeri Marty Natalegawa secara langsung menyampaikan perkembangan masalah pembukaan kantor OPM di Inggris. Dijumpai usai acara jamuan Menteri Zimbabwe, Marty Natalegawa, menyatakan bahwa Pemerintah Inggris masih belum bisa memutuskan untuk menutup atau tidak kantor OPM di Oxford, Inggris.

"Pemerintah Inggris menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kemampuan/ pengaruh untuk membatasi apa yang bisa dilakukan oleh Walikota Oxford", ungkapnya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Senin (6/5).

Kemenlu sendiri telah menyampaikan sikap protesnya kepada Kedubes Inggris sejak hari Jum"at. Kemenlu menyampaikan bahwa Indonesia tidak bisa menerima dan sangat menentang adanya pembukaan kantor OPM di Oxford, Inggris. "Hal itu sangat bertolak belakang dengan prinsip persahabatan antar bangsa", ujar Marty tegas.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara serius menanggapi berita pembukaan kantor organisasi papua merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News