Ingin Akhiri Jakarta Monorail, Ahok Butuh Saran Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menggandeng Kejaksaan Agung terkait keputusannya untuk membatalkan kontrak proyek monorel dengan PT Jakarta Monorail (JM). PT JM adalah perusahaan yang terpilih untuk mengerjakan proyek senilai Rp 15 triliun itu.
"Kita akan minta pertimbangan dari Kejagung juga," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut Ahok, apabila Kejagung memberikan pertimbangan bahwa kontrak dengan PT Jakarta Monorail harus dicabut maka dia akan melakukannya.
"Kalau memang pertimbangannya bisa diputus, kita putus. Jadi lebih jelas dari surat Pak Fauzi Bowo. Kita akan putusnya jelas," ucap Ahok.
Ahok mengandaikan apabila nanti kontrak dengan PT JM dicabut, hal itu sama saja talak dalam pernikahan. "Jadi kalau dalam pernikahan itu talak 13," ujarnya.
Ahok mengaku heran karena PT JM belum juga merealisasikan pembangunan monorail. Padahal, kata dia, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menjamin kepada PT JM untuk membangun monorel.(gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menggandeng Kejaksaan Agung terkait keputusannya untuk membatalkan kontrak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS