Ingin Aman Ajukan Peminjaman Online? Coba Langkah Mudah Berikut
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat rupanya masih terlena dengan kemudahan dalam melakukan pinjaman dana secara online. Meskipun tak jarang ada yang merasa tertipu karena bunganya terlampau besar, atau proses penagihannya yang tidak manusiawi.
Bahkan, masih banyak lembaga peminjaman online nakal yang tak jera dan masih melakukan aksi jahat mereka. Lebih buruknya lagi, tak sedikit pula yang masih tidak berhati-hati dalam memilih penyedia pinjaman. Hal itu karena calon peminjam terdesak keadaan yang yang mengharuskan mereka mendapatkan pinjaman dalam waktu cepat. Akhirnya, mereka pun terjebak utang yang tiada habisnya.
Supaya kamu tak terjebak dalam penipuan berkedok peminjaman online, kamu harus jeli dalam melihat ciri-ciri perusahaan rentenir online seperti berikut ini:
Perusahaan tidak terdaftar di OJK
Sebelum mengajukan peminjaman online, kamu harus pastikan bahwa perusahaan pemberi pinjaman tersebut telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan. OJK juga punya daftar lembaga pemberi pinjaman yang mereka awasi, kamu bisa mengunjungi situsnya langsung untuk mengecek. Kredivo, yang berada di bawah naungan PT FinAccel Teknologi Indonesia merupakan salah satu lembaga kredit online yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK sehingga tidak perlu diragukan lagi keamanannya.
Banyak ulasan buruk
Banyak pemberitaan negatif mengenai layanan pinjaman online. Tetapi jika kamu cukup teliti, kebanyakan laporan penipuan datang dari perusahaan yang sama. Lakukan riset singkat mengenai ulasan orang-orang akan penyedia kredit yang hendak kamu pilih. Selain di berita, kamu juga bisa mengeceknya melalui suara konsumen, atau langsung dari Google Play Store. Semakin banyak ulasan buruk tentang penyedia kredit tersebut, artinya semakin besar risiko yang akan kamu dapatkan ketika mengambil pinjaman tunai di sana.
Bunga yang tidak masuk akal
Masyarakat rupanya masih terlena dengan kemudahan dalam melakukan peminjaman dana secara online.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO