Ingin Balas Dendam, Muncikari Robby Abbas Bakal Buka-bukaan
jpnn.com - JAKARTA - Setahun mendekam di penjara, muncikari prostitusi kalangan artis, Robby Abbas dibebaskan hari ini, Selasa (10/5) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta. Di mana, Robby divonis oleh Majelis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan kurungan.
Robby sudah bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari pihak Lapas Cipinang atau Kanwil KemenkumHAM DKI Jakarta.
"Ini pas satu tahun selang sehari, nggak ada remisi. Empat bulan pembebasan bersyarat, jadi masih akan tetap wajib lapor selama itu," ujar Robby seperti dilansir dari Jawapos.com (Grup JPNN).
Make up artis ini juga masih ingat janji dirinya setahun lalu, yang akan blakblakan membuka semua kasus prostitusi yang menjeratnya. Termasuk nama-nama artis terkenal yang jadi 'barang dagangannya'.
Hal itu dilakukan karena Robby dendam ke beberapa artis yang seolah lepas tangan atas kasus ini. Jangankan membantu, menjenguk Robbi di tahanan pun tidak. "Nanti kita buka ya," ucapnya singkat. (ded/chi/jpnn)
JAKARTA - Setahun mendekam di penjara, muncikari prostitusi kalangan artis, Robby Abbas dibebaskan hari ini, Selasa (10/5) dari Lembaga Pemasyarakatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan