Ingin Bantuan DP Rumah, Cukup dengan SPT- NPWP
Jumat, 18 Juni 2010 – 19:51 WIB
"Program fasilitas likuiditas,sebenarnya bukan gagasan baru dalam hal pembiayaan di Indonesia. Dulu Bank Indonesia pernah melakukan program serupa yang dinamakan kredit likuiditas yang saat ini tidak dilaksanakan lagi," terangnya. Masih menurut Suharso, ke depan Kemenpera berupaya agar masyarakat bisa meningkatkan daya beli terhadap perumahan. Sebab dengan pola subsidi yang berlaku saat ini tidak ada jaminan masyarakat bisa tetap mengangsur KPR di bank," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin mendapatkan bantuan uang muka atau DP rumah cukup mengajukan SPT dan NPWP saja. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah 6 Pertanyaan Penting yang Harus Ditanyakan ke Dokter, Nomor Terakhir Jangan Lupa
- Terapi Gen: Revolusi Dunia Kedokteran yang Paling Canggih Saat Ini
- 3 Manfaat Teknologi Virtual Reality dalam Dunia Pendidikan Dokter
- 5 Herbal yang Terbukti Efektif Meningkatkan Gairah Bercinta Secara Alami
- 4 Khasiat Cuka Sari Apel Campur Madu, Ampuh Atasi Ketombe dengan Mudah
- 3 Manfaat Seledri, Bikin Kolesterol Tidak Berkutik