Ingin Bantuan DP Rumah, Cukup dengan SPT- NPWP
Jumat, 18 Juni 2010 – 19:51 WIB

Ingin Bantuan DP Rumah, Cukup dengan SPT- NPWP
"Program fasilitas likuiditas,sebenarnya bukan gagasan baru dalam hal pembiayaan di Indonesia. Dulu Bank Indonesia pernah melakukan program serupa yang dinamakan kredit likuiditas yang saat ini tidak dilaksanakan lagi," terangnya. Masih menurut Suharso, ke depan Kemenpera berupaya agar masyarakat bisa meningkatkan daya beli terhadap perumahan. Sebab dengan pola subsidi yang berlaku saat ini tidak ada jaminan masyarakat bisa tetap mengangsur KPR di bank," pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin mendapatkan bantuan uang muka atau DP rumah cukup mengajukan SPT dan NPWP saja. Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Makanan Pemicu Sembelit yang Wajib Anda Ketahui
- 8 Makanan Kaya Antioksidan yang Wajib Anda Konsumsi
- Gabriel Feitosa dan Jackson Galaxy Meriahkan PETFEST Indonesia 2025
- Inara Rusli Ajak Keluarga Hidup Sehat dengan Mengonsumsi Propolis
- Singkirkan Uban di Rambut dengan Menggunakan 3 Bahan Alami Ini
- Redakan Flu dengan Mengonsumsi 3 Makanan Ini