Ingin Bantuan DP Rumah, Cukup dengan SPT- NPWP

Ingin Bantuan DP Rumah, Cukup dengan SPT- NPWP
Ingin Bantuan DP Rumah, Cukup dengan SPT- NPWP
"Program fasilitas likuiditas,sebenarnya bukan gagasan baru dalam hal pembiayaan di Indonesia. Dulu Bank Indonesia pernah melakukan program serupa yang dinamakan kredit likuiditas yang saat ini tidak dilaksanakan lagi," terangnya.  Masih menurut Suharso, ke depan Kemenpera berupaya agar masyarakat bisa meningkatkan daya beli terhadap perumahan. Sebab dengan pola subsidi yang berlaku saat ini tidak ada jaminan masyarakat bisa tetap mengangsur KPR di bank," pungkasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin mendapatkan bantuan uang muka atau DP rumah cukup mengajukan SPT dan NPWP saja. Hal ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News