Ingin Beli Nasi Bungkus dan Kopi, MS Berhasil Bawa Kabur Motor Milik Satpam
Senin, 11 Februari 2019 – 13:11 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menjelaskan, pihaknya langsung gerak cepat merespons laporan korban.
Baca Juga:
“Setelah kami selidiki, kami kantongi lokasi tempat persembunyiannya. Kami tangkap di sana, termasuk ada motor korban” jelasnya, Minggu (10/2).
Akibat hal itu, pelaku langsung dijebloskan ke sel penjara dan terkena Pasal 378 juncto Pasal 372. Ancaman penjara hingga 5 tahun ke atas menanti MS.(dam/pojokbekasi)
Mereka tampak cocok satu sama lain karena pelaku terbilang ramah. Padahal, sejak awal pelaku memang sudah mengincar motornya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- 4 Warga yang Aniaya Maling Motor Hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
- Diamuk Warga, Maling Motor Mati, Satu Pelaku Sekarat