Ingin Beli Rokok, Dua Pemuda Cetak Uang Sendiri

Ingin Beli Rokok, Dua Pemuda Cetak Uang Sendiri
Ingin Beli Rokok, Dua Pemuda Cetak Uang Sendiri
“Wiria dijerat dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan Ferry dijerat dengan Pasal 245 karena turut serta,” pungkasnya. (ndi)


BINJAI – Wiria Jaya (25) warga Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan dan Ferry Syahputra (20) warga Marcapada Kecamatan Binjai Selatan, nekat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News