Ingin Beli Rokok, Dua Pemuda Cetak Uang Sendiri
Selasa, 11 Juni 2013 – 18:55 WIB
“Wiria dijerat dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan Ferry dijerat dengan Pasal 245 karena turut serta,” pungkasnya. (ndi)
BINJAI – Wiria Jaya (25) warga Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan dan Ferry Syahputra (20) warga Marcapada Kecamatan Binjai Selatan, nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
- Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
- Polisi Ungkap Pembunuhan Perempuan di Sampang pada 2023
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas