Ingin Beli Sepatu Anak, Kuli Bangunan Nekat Curi Pisang
jpnn.com - RIAU - Hanya karena tidak bisa membayar hutang setelah membelikan sepatu anaknya, Ba (33) warga Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan, nekat mencuri satu tandan buang pisang.
Namun aksi pencuriannya di kawasan Jalan Naga Sakti area Stadion Utama Riau pada Jumat (23/5) tersebut diketahui warga yang langsung meneriakinya maling, sehingga massa beramai-ramai menghakiminya.
Beruntung aksi massa yang brutal tersebut diketahui anggota kepolisian sektor Tampan yang saat itu sedang melakukan patroli. Tidak ingin aksi massa semakin brutal dan pelaku semakin terluka, anggota kepolisian langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Tampan.
Kepada Riau Pos (Grup JPNN), pria asal Purworejo yang sahari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut mengaku, bahwa dia nekat mencuri pisang di kebun warga, karena dia terhutang dua pasang sepatu kepada seorang pedagang untuk dua orangnya yang masih SD.
Pasalnya ia membeli sepatu tersebut secara kredit dan masih belum terlunaskan sebesar Rp 25 ribu lagi.
"Penjual sepatu itu menagih-nagih terus kekurangan, saya bingung mau cari uang kemana. Kalau saya pinjam, gak ada orang yang mau pinjamin. Saya hanya buruh bangunan. Jadi, saya pergi mutar-mutar pakai sepeda motor teman. Kemudian, saya pergi ke Stadion Utama Riau," kata pria yang sudah merantau ke Pekanbaru sejak 1990 tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Tampan. "Kita belum tetapkan pelaku sebagai tersangka. Sebab, hingga siang ini pemilik kebunnya belum melapor. Jadi untuk sementara ini, pelaku kita amankan 1x24 jam," kata Kapolsek. (S)
RIAU - Hanya karena tidak bisa membayar hutang setelah membelikan sepatu anaknya, Ba (33) warga Jalan Srikandi Kelurahan Delima Kecamatan Tampan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang