Ingin Bergaya Hidup Mewah, Pasutri ini Tipu Sejumlah Hotel Berbintang dengan Nota Palsu
jpnn.com, JEMBER - Terobsesi dengan gaya hidup mewah, pasangan suami istri asal kota Jember, Jatim nekat melakukan aksi penipuan.
Pasangan itu adalah Afang Arfianda (35) dan Adisty Jeliyana Purnomo (34) warga Jalan Mastrip, Kelurahan Sumbersari, Jember.
Modus yang dilakukan, mereka menginap di sejumlah hotel berbintang dan membayarnya dengan bukti transfer palsu.
Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga menangkap pelaku pemalsu bukti transfer bernama Kristianto Nugroho (32) warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Ketiga orang ini kini mendekam dalam ruang tahanan Polresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini terungkap atas laporan tiga manajemen hotel ternama di Banyuwangi. Dari laporan yang diterima Polisi, diketahui Afang Arfianda membooking kamat hotel dengan mengatasnamakan Andre Arfianto melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya memesan kamar hotel, pelaku ini juga memesan fasilitas restoran.
“Dari laporan yang kami terima terjadi dugaan tindak pidana penipuan dengan modus billing hotel palsu. Seolah-olah ini adalah billing yang sudah dibayarkan melalui transfer,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarfuddin, Sabtu
Pasutri menginap di sejumlah hotel berbintang dan membayarnya dengan bukti transfer palsu,
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!