Ingin Bergaya Hidup Mewah, Pasutri ini Tipu Sejumlah Hotel Berbintang dengan Nota Palsu

jpnn.com, JEMBER - Terobsesi dengan gaya hidup mewah, pasangan suami istri asal kota Jember, Jatim nekat melakukan aksi penipuan.
Pasangan itu adalah Afang Arfianda (35) dan Adisty Jeliyana Purnomo (34) warga Jalan Mastrip, Kelurahan Sumbersari, Jember.
Modus yang dilakukan, mereka menginap di sejumlah hotel berbintang dan membayarnya dengan bukti transfer palsu.
Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga menangkap pelaku pemalsu bukti transfer bernama Kristianto Nugroho (32) warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Ketiga orang ini kini mendekam dalam ruang tahanan Polresta Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini terungkap atas laporan tiga manajemen hotel ternama di Banyuwangi. Dari laporan yang diterima Polisi, diketahui Afang Arfianda membooking kamat hotel dengan mengatasnamakan Andre Arfianto melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya memesan kamar hotel, pelaku ini juga memesan fasilitas restoran.
“Dari laporan yang kami terima terjadi dugaan tindak pidana penipuan dengan modus billing hotel palsu. Seolah-olah ini adalah billing yang sudah dibayarkan melalui transfer,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarfuddin, Sabtu
Pasutri menginap di sejumlah hotel berbintang dan membayarnya dengan bukti transfer palsu,
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka