Ingin Bergaya Hidup Mewah, Pasutri ini Tipu Sejumlah Hotel Berbintang dengan Nota Palsu

Ingin Bergaya Hidup Mewah, Pasutri ini Tipu Sejumlah Hotel Berbintang dengan Nota Palsu
Pasangan suami istri tersangka penipuan dengan memalsukan bukti transfer pembayaran. Foto: ngopibareng.id

.Arman menjelaskan, setelah mengetahui jumlah tagihan dari fasilitas hotel yang dinikmati, pasangan suami istri ini menyampaikan pembayaran dilakukan dengan transfer.

Kemudian, dia menghubungi tersangka Kristianto Nugroho yang bekerja sebagai jasa editing desain untuk mengedit bukti transfer pada hotel yang bersangkutan.

“Kemudian, tersangka menyampaikan bukti transfer itu pada resepsionis dan resepsionis percaya bahwa ini merupakan bukti transfer melalu bank,” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku, lanjutnya, manajemen hotel menderita kerugian cukup besar masing-masing Rp 2.365.000, Rp 5.342.000, dan Rp 14.257.500.

Dari laporan tersebut petugas kemudian memburu tersangka. Sampai pasangan suami istri ini berhasil ditangkap di Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Tersangka Kristianto Nugroho di rumahnya di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya lima lembar screenshot resi bukti transfer fiktif, sebelas lembar screenshot percakapan WhatsApp, tujuh lembar bukti reservasi hotel dan bukti tagihan, tujuh bendel struk tagihan belanja restauran, sejumlah kartu ATM dan HP.

Pasutri menginap di sejumlah hotel berbintang dan membayarnya dengan bukti transfer palsu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News