Ingin Beri Dukungan untuk Putra Siregar, Keluarga Minta Ini kepada Majelis Hakim

Ingin Beri Dukungan untuk Putra Siregar, Keluarga Minta Ini kepada Majelis Hakim
Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Baik Rico maupun Putra Siregar didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP, atau Kedua Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak kuasa hukum terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU. (mcr7/jpnn)

Pihak keluarga minta ini kepada Majelis Hakim, agar bisa beri dukungan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News