Ingin Dapat Banyak Penumpang, Sopir Angkot Curi Tali Pocong
Senin, 08 Januari 2018 – 18:39 WIB
“Dari 34 saksi yang kami periksa, hasilnya mengarah ke pelaku. Pelaku ini juga sopir angkot. Dia berharap dengan memiliki tali pocong bisa mendapatkan penumpang banyak,” tambahnya.
Baca Juga:
Alexander mengatakan, Petruk hanya menyimpan tali pocong selama satu hari.
Sebab, Petruk membuang tali pocong di atas jembatan Kali Pesanggrahan, Ciputat, Tangsel, 29 Desember 2017.
“Pelaku tidak merasa takut untuk melakukan penggalian makam dan bersentuhan langsung dengan jasad karena merasa sudah kenal baik dengan korban,” imbuh Alexander.
Dia menambahkan, Petruk dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 279 KUHP tentang perusakan fasilitas pemakaman. (mg1/jpnn)
Mohammad Urfan alias Petruk ditangkap Polres Tangerang Selatan pada 5 Januari lalu karena mencuri tali pocong di permakaman Taman Abadi, Ciputat
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS