Ingin Diangkat jadi PNS Lewat Keppres, GTKHNK 35+ Kantongi Dukungan DPD RI
Rabu, 17 Maret 2021 – 18:27 WIB

Pengurus GTKHNK35+ Jabar usai audiensi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Jabar. Foto: dokumentasi GTKHNK35+ Jabar
Menurut Sigid, DPRD Jabar sudah lama bersurat kepada Ketua DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap keinginan agar terbit Keppres pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi PNS.
"Kami berharap gubernur berkenan melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI terkait permohonan pengabulan Keppres PNS," tambah Sigid yang juga aktivis dan pengamat pendidikan asal Kuningan, Jabar ini.
Sebelumnya GTKHNK 35+ telah melakukan RDPU dengan Komisi II DPR RI, Komisi X DPR RI, dan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
GTKHNK35 mendapatkan dukungan dari DPD RI untuk Pengangkatam guru dan tendik honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS lewat Keppres
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo