Ingin Diangkat jadi PNS Lewat Keppres, GTKHNK 35+ Kantongi Dukungan DPD RI
Rabu, 17 Maret 2021 – 18:27 WIB

Pengurus GTKHNK35+ Jabar usai audiensi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Jabar. Foto: dokumentasi GTKHNK35+ Jabar
Menurut Sigid, DPRD Jabar sudah lama bersurat kepada Ketua DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap keinginan agar terbit Keppres pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi PNS.
"Kami berharap gubernur berkenan melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI terkait permohonan pengabulan Keppres PNS," tambah Sigid yang juga aktivis dan pengamat pendidikan asal Kuningan, Jabar ini.
Sebelumnya GTKHNK 35+ telah melakukan RDPU dengan Komisi II DPR RI, Komisi X DPR RI, dan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
GTKHNK35 mendapatkan dukungan dari DPD RI untuk Pengangkatam guru dan tendik honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS lewat Keppres
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 Jangan Datang 1 Jam Sebelum Ujian, Penting