Ingin Diangkat jadi PNS Lewat Keppres, GTKHNK 35+ Kantongi Dukungan DPD RI

Ingin Diangkat jadi PNS Lewat Keppres, GTKHNK 35+ Kantongi Dukungan DPD RI
Pengurus GTKHNK35+ Jabar usai audiensi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Jabar. Foto: dokumentasi GTKHNK35+ Jabar

Menurut Sigid, DPRD Jabar sudah lama bersurat kepada Ketua DPR RI sebagai bentuk dukungan terhadap keinginan agar terbit Keppres pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi PNS. 

"Kami berharap gubernur berkenan melayangkan surat yang ditujukan langsung kepada Presiden RI terkait permohonan pengabulan Keppres PNS,"  tambah Sigid yang juga aktivis dan pengamat pendidikan asal Kuningan, Jabar ini.

Sebelumnya GTKHNK 35+ telah melakukan RDPU dengan Komisi II DPR RI, Komisi X DPR RI, dan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

GTKHNK35 mendapatkan dukungan dari DPD RI untuk Pengangkatam guru dan tendik honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS lewat Keppres


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News