Ingin Guru Honorer Usia 35 di Atas jadi PNS, Ketua PGRI Singgung Pernyataan Mahfud MD
Senin, 22 Maret 2021 – 10:34 WIB
Sedangkan honorer baru lima tahun otomatis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Mengapa tidak? Melanggar tetapi demi kepentingan rakyat, kata Pak Mahfud. Bisa kan?" cetusnya.
Lebih lanjut dikatakan, pernyataan Mahfud MD terkait boleh melanggar konstitusi demi rakyat, atas nama kedaulatan rakyat menjadi pencerahan.
Faktanya, konstitusi dihadirkan untuk kepentingan rakyat dalam sebuah negeri dan pemerintahan.
Pemerintahan pun didirikan untuk kepentingan rakyat dan keselamatan rakyat.
"Bukan kelompok, individu atau partai politik tertentu," tegas kepala SMA Negeri 1 Parungpanjang ini. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua PB PGRI Dudung Koswara mengatakan, berdasar pernyataan Mahfud MD mestinya guru honorer usia 35 tahun ke atas bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi