Ingin Guru Honorer Usia 35 di Atas jadi PNS, Ketua PGRI Singgung Pernyataan Mahfud MD
Senin, 22 Maret 2021 – 10:34 WIB

Ketua PB PGRI Dudung Nurullah Koswara. Foto: dok pribadi for JPNN
Sedangkan honorer baru lima tahun otomatis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Mengapa tidak? Melanggar tetapi demi kepentingan rakyat, kata Pak Mahfud. Bisa kan?" cetusnya.
Lebih lanjut dikatakan, pernyataan Mahfud MD terkait boleh melanggar konstitusi demi rakyat, atas nama kedaulatan rakyat menjadi pencerahan.
Faktanya, konstitusi dihadirkan untuk kepentingan rakyat dalam sebuah negeri dan pemerintahan.
Pemerintahan pun didirikan untuk kepentingan rakyat dan keselamatan rakyat.
"Bukan kelompok, individu atau partai politik tertentu," tegas kepala SMA Negeri 1 Parungpanjang ini. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua PB PGRI Dudung Koswara mengatakan, berdasar pernyataan Mahfud MD mestinya guru honorer usia 35 tahun ke atas bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK