Ingin Hadiri Sertijab, Dada Tunggu Izin KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, belum memastikan hadir dalam serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 16 September 2013.
Sebab, Dada mengaku sejauh ini belum diizinkan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bisa menghadiri acara itu. "(Saya) belum dapat izin dari KPK," kata Dada di Kantor KPK sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (2/9).
Dada mengaku Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung sudah mengirimkan surat kepada KPK terkait sertijab itu. "DPRD (Bandung) sudah kirim surat kepada KPK," kata politisi Partai Demokrat ini.
Dada hadir di KPK dengan mengenakan baju tahanan warna orange. Ia sesekali mengumbar senyum sembari sedikit memberikan komentar kepada sejumlah wartawan. Dada ditetapkan sebagai tersangka bersama bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswadi. Sebelumnya KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah bekas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, seorang yang diduga kurir Asep, dan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung Toto Hutagalung. Keempatnya saat ini tengah disidang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC