Ingin Hilangkan Jejak, Pelaku Bakar Rumah Korbannya
Minggu, 23 Oktober 2016 – 09:30 WIB
"Tersangka dijerat pasal berlapis, pembunuhan direncanakan, pembunuhan terhadap anak, dan perusakan dan pembakaran. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," rinci Hardjoko.
Dia menambahkan, pelaku baru empat bulan menikah dan istrinya tengah mengandung dua bulan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kalung emas dan satu pasang anting, serta uang Rp 20 ribu."jelasnya.
Sementara itu, di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. "Saya hanya mencuri karena butuh uang dan saya tidak memperkosa," dalihnya. (jpg/ray/jpnn)
WATAMPONE - Jajaran Polres Bone akhirnya meringkus Jumardin alias Juma Baddi, 22, pada Sabtu (22/10). Tersangka pembunuhan sekaligus perampokan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini