Ingin Hilangkan Pemerasan TKI, Nusron Tanya KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/12). Tujuan kedatangannya untuk berdiskusi dengan tim pencegahan KPK terkait penanganan masalah TKI.
"Saya ingin tahu dan ingin diskusi di mana sih letak-letak layanan penanganan masalah TKI yang dianggap KPK potensial untuk dijadikan lahan korupsi, itu di mana?" kata Nusron di KPK, Jakarta, Jumat (5/12).
Dalam pertemuan ini, Nusron ingin mengetahui solusi dan rekomendasi dari pihak KPK untuk menangani permasalahan TKI. Dia pun menginginkan supaya tidak ada lagi TKI yang diperas.
Apalagi, sambung Nusron, KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan sudah mempunyai kajian. Sebagai Kepala BNP2TKI yang baru, dia ingin meminta kajian.
"Silaturahmi untuk minta kajian itu sebagai alat atau tools untuk melakukan pembenahan-pembenahan internal atau eksternal pada masa yang akan datang," ujar Nusron.
Nusron mengungkapkan dulu banyak keluhan berkaitan dengan persoalan TKI. Salah satunya adalah masalah Terminal Selapajang di Bandara Soekarno-Hatta.
Nusron menyatakan banyak terjadi pungutan liar (pungli) di Terminal Selapajang. Akhirnya, kata dia, terminal itu ditutup setelah ada rekomendasi dari KPK.
Nusron mengatakan saat ini ada crisis center TKI sebagai kompensasi penutupan terminal kedatangan khusus TKI. Crisis center TKI itu terletak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!