Ingin Hura-hura, Kawanan ABG Curi Motor
Kamis, 13 Desember 2012 – 13:30 WIB
SAMPIT - Aparat Polsek Ketapang berhasil menggulung kawanan ABG pencuri motor yang sangat meresahkan masyarakat. Delapan ABG itu antara lain, SW alias BG (16), NR alias UD (17), RB (17), CG (16) dan VJ alias IJ (16). Tiga lainnya bahkan masih berstatus pelajar aktif di beberapa sekolah di Sampit, yakni AG (16), DC (14), RS alias JK (16).
Namanya masih berusia muda, tentu perilaku kenak-kanakan tetap terlihat dari para pelaku ABG ini selama mendekam dalam jeruli besi ruang tahanan Polsek Ketapang. Tidak heran jika banyak yang tidak menyangka kalau mereka bisa terlibat tindak pidana curanmor seperti yang dituduhkan.
Baca Juga:
AG, pemuda 16 yang masih duduk di kelas X salah satu SMU di Sampit ini hanya bisa tertunduk malu saat ditemui wartawan. Seolah baru sadar, dia pun mengaku tidak menyangka kalau perbuatannya bisa berakhir di tangan penegak hukum dan mendekam dalam penjara. “Saya kapok bang. Saya hanya ikut-ikutan saja karena diajak teman mengambil motor,” ujar AG mengawali ceritanya.
Lanjut cerita AG, pada waktu itu tepatnya awal tahun ini dia berkenalan dengan VJ alias IJ (16). Rupanya perkenalan tersebut telah menjerumuskannya kepada masalah hukum. Dirinya tidak menyangka kalau VJ ternyata penjahat cilik yang sudah lama diincar polisi.
SAMPIT - Aparat Polsek Ketapang berhasil menggulung kawanan ABG pencuri motor yang sangat meresahkan masyarakat. Delapan ABG itu antara lain, SW
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground