Ingin Hura-hura, Kawanan ABG Curi Motor

Ingin Hura-hura, Kawanan ABG Curi Motor
Ingin Hura-hura, Kawanan ABG Curi Motor
SAMPIT - Aparat Polsek Ketapang berhasil menggulung kawanan ABG pencuri motor yang sangat meresahkan masyarakat. Delapan ABG itu antara lain, SW alias BG (16), NR alias UD (17), RB (17), CG (16) dan VJ alias IJ (16). Tiga lainnya bahkan masih berstatus pelajar aktif di beberapa sekolah di Sampit, yakni AG (16), DC (14), RS alias JK (16).

Namanya masih berusia muda, tentu perilaku kenak-kanakan tetap terlihat dari para pelaku ABG ini selama mendekam dalam jeruli besi ruang tahanan Polsek Ketapang. Tidak heran jika banyak yang tidak menyangka kalau mereka bisa terlibat tindak pidana curanmor seperti yang dituduhkan.

AG, pemuda 16 yang masih duduk di kelas X salah satu SMU di Sampit ini hanya bisa tertunduk malu saat ditemui wartawan. Seolah baru sadar, dia pun mengaku tidak menyangka kalau perbuatannya bisa berakhir di tangan penegak hukum dan mendekam dalam penjara. “Saya kapok bang. Saya hanya ikut-ikutan saja karena diajak teman mengambil motor,” ujar AG mengawali ceritanya.

Lanjut cerita AG, pada waktu itu tepatnya awal tahun ini dia berkenalan dengan VJ alias IJ (16). Rupanya perkenalan tersebut telah menjerumuskannya kepada masalah hukum. Dirinya tidak menyangka kalau VJ ternyata penjahat cilik yang sudah lama diincar polisi.

SAMPIT - Aparat Polsek Ketapang berhasil menggulung kawanan ABG pencuri motor yang sangat meresahkan masyarakat. Delapan ABG itu antara lain, SW

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News