Ingin Ikut Balap Liar, Dua Remaja Ini Mencuri Sepeda Motor

jpnn.com - KARIMUN - Tim Buser Polres Karimun kembali berhasil meringkus dua pelaku curanmor di Kabupaten Karimun, Rabu (28/4). Kedua pelaku yang berinisial, A, 19 dan W, 16 diringkus ditempat yang berbeda.
Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit sepeda motor dari tangan A. Sepeda motor motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BP 3419 KL tersebut adalah milik Rio Indra Dirgantara yang dicuri pada Rabu (8/4) lalu. Modus kedua pelaku adalah dengan berkeliling di perumahan warga.
"Mereka mencuri karena ingin ikut balap liar," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Hario Prasetyo Seno, Selasa (28/4).
Hario menjelaskan kedua pelaku saat melewati rumah korban di Baran, Kecamatan Meral, Karimun, Kepri melihat sepeda motor terparkir di dalam pagar. Pada pukul 21.00 WIB tersangka A masuk ke halaman rumah korban. Setelah diperiksa, stang sepeda motor tidak dikunci.
"Tersangka A langsung mendorong keluar. Sedangkan, tersangka W bertugas mengawasi lokasi. Lalu menghidupkan sepeda motor setelah mengutak atik beberapa kabel selanjutnya pelaku mengganti plat nomornya," papar Hario.
Pelaku menggati plat nomor yang asli BP 3419 KL menjadi BP 6284 CK. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 3673 ayat 1 ke 3e dan 4e KUH-Pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (san/jpnn)
KARIMUN - Tim Buser Polres Karimun kembali berhasil meringkus dua pelaku curanmor di Kabupaten Karimun, Rabu (28/4). Kedua pelaku yang berinisial,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diterjang Banjir, Jembatan Gantung di OKU Timur Putus
- Ada 33 Keluarga yang Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Sebagian Masih di Rusun Nagrak
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel