Ingin Inovasi, Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi
Kamis, 29 April 2010 – 22:42 WIB
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, salah masalah yang mengganjal daerah di era otonomi ini adalah adanya semacam ketakutan kepala daerah. Gubernur, bupati, dan walikota daya inovasinya kurang karena takut terjerat hukum. Misalnya, ketika ada ide memberikan kredit mikro kepada masyarakat, aturannya juga belum jelas. Karenanya, untuk menumbuhkan daya inovasi yang tinggi di daerah, Gamawan menggulirkan ide agar kepala daerah diberi kewenangan diskresi. Yakni, kepala dearah bisa langsung memutuskan sesuatu, tanpa terlalu terikat dengan ketentuan-ketentuan yang kaku. "Hal ini yang perlu diatur, hal-hal apa saja yang bisa didiskresikan" ujarnya.
"Kalau membuat kredit mikro, apa nanti kepala daerah dianggap membuat bank gelap? Hal-hal seperti ini yang harus diperjelas agar tidak membatasi kreatifitas daerah," ujar Gamawan Fauzi usai .membuka acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XIV di sebuah hotel di Jakarta, kemarin (29/4).
Baca Juga:
Contoh konkrit lain, tatkala ada jalan rusak berat, kepala daerah takut untuk segera memperbaikinya karena prosedur pengerjaaan harus dilakukan mulai dari perencanaan. Hal itu jelas memerlukan waktu lama, sedang masyarakat membutuhkan jalan itu. "Apakah akan menunggu tender dulu? Ditunggu tender, nanti dibilang salah pula (kepala daerah dianggap tidak tanggap terhadap kondisi jalan, red)," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, salah masalah yang mengganjal daerah di era otonomi ini adalah adanya semacam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja