Ingin Inovasi, Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi

Ingin Inovasi, Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi
Ingin Inovasi, Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi
Hal yang sama disampaikan Dirjen Otda Kemendagri, Sodjuangon Situmorang. Dikatakan, di era otonomi ini kepala daerah harus melakukan terobosan-terobosan. "Tapi bisa dianggap melanggar hukum dan dikriminalisasikan. Karenanya, di revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 nanti, perlu diatur diskresi kepala daerah. Karena tanda adanya diskresi, tanpa ada perubahan-perubahan, daerah itu akan tetap tertinggal," ujar Sodjuangon. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Harus Bisa Jaga Wibawa

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, salah masalah yang mengganjal daerah di era otonomi ini adalah adanya semacam


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News