Ingin Inovasi, Kepala Daerah Takut Dikriminalisasi
Kamis, 29 April 2010 – 22:42 WIB
Hal yang sama disampaikan Dirjen Otda Kemendagri, Sodjuangon Situmorang. Dikatakan, di era otonomi ini kepala daerah harus melakukan terobosan-terobosan. "Tapi bisa dianggap melanggar hukum dan dikriminalisasikan. Karenanya, di revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 nanti, perlu diatur diskresi kepala daerah. Karena tanda adanya diskresi, tanpa ada perubahan-perubahan, daerah itu akan tetap tertinggal," ujar Sodjuangon. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, salah masalah yang mengganjal daerah di era otonomi ini adalah adanya semacam
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.