Ingin Jadi Anggota KPU-Bawaslu? Bisa Tahan Rayuan Nggak

jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu resmi dibuka sejak 25 September hingga 3 November mendatang. Masyarakat yang terpanggil untuk mengikuti seleksi, dapat mengunduh formulir pendaftaran pada laman resmi Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Wakil Ketua Timsel Ramlan Surbakti, seluruh rakyat Indonesia dapat mengikuti seleksi, asalkan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 11, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
"Syaratnya antara lain, WNI, berusia minimal 35 tahun. Kemudian independen, artinya tidak menjadi anggota partai politik atau pas mendaftar sudah mundur dari keanggotaan parpol selama 5 tahun," ujar Ramlan di Kemendagri, Jumat (30/9).
Selain syarat tersebut, para calon juga penting memiliki integritas, jujur dan terutama tahan terhadap rayuan.
"Tahan terhadap rayuan ini juga sangat penting. Mulai dari tahan dari rayuan akan uang, atau apapun bentuknya. Karena pasti ada saja rayuan termasuk ancaman. Nah (calon anggota KPU-Bawaslu,red) bisa tahan enggak dengan tekanan dan rayuan,” ujar Ramlan.
Kesehatan para calon kata Ramlan, juga tak kalah penting. Karena ada ungkapan, melaksanakan tugas kepemiluan harus mampu bekerja selama 48 jam sehari. Demikian juga dengan tes bebas narkoba, menjadi syarat penting.
"Sedangkan Bawaslu. tugasnya kan mengawasi pemilu, menampung pengaduan dan meneruskan ke pihak berwenang. Selain itu, dalam undang-undang Bawaslu juga punya kewenangan baru. Yaitu menegaskan (soal sanksi) administrasi dan money politic. Dengan seperti itu, diperlukan juga calon anggota Bawaslu (yang memahami) soal hukum dan ketentuan administrasi pemilu. Mereka (penting) punya pengalaman dalam memantau pemilu. Termasuk kampanye," ujar Ramlan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu resmi dibuka sejak 25 September hingga 3 November mendatang. Masyarakat yang terpanggil untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Prabowo dan Pemimpin ASEAN Atur Strategi
- Peluang Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50, Ray Rangkuti Singgung Hasrat Puan dan Dasco
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor