Ingin Jadi Ketum Demokrat, Anas Beriklan Rp 3,2 Miliar
Dalam sidang itu JPU juga menayangkan sejumlah video iklan Anas Urbaningrum saat berkampanye jelang Kongres Partai Demokrat di Metro TV.
Menurut saksi lainnya, Ratna Irsana selaku konsultan komunikasi politik sekaligus anak buah Direktur PT Global Spekta Tbk., M. Ichsan Loulembah, pihak Anas menghabiskan dana Rp 3,2 miliar untuk iklan-iklan itu. Sedangkan biaya iklan dibayarkan oleh Muhammad Nazaruddin.
Ratna memaparkan, awalnya dia mematok harga Rp 13 miliar untuk menggarap iklan politik Anas di televisi, media cetak, jejaring sosial, radio, dan buku profil. Tetapi, harga itu masih ditawar menjadi hanya Rp 11 miliar.
"Yang kami rencanakan tidak berjalan karena budgetnya enggak ada. Yang ada sekitar Rp 3,2 miliar. Prosesnya berjalan yang Rp 3 miliar saja. Yang bayar Nazar, dia sebagai timsesnya Anas," kata Ratna saat bersaksi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan