Ingin Jadi PNS, Asnun 'Titip' Ponakan ke Gayus

Ingin Jadi PNS, Asnun 'Titip' Ponakan ke Gayus
Ingin Jadi PNS, Asnun 'Titip' Ponakan ke Gayus
JAKARTA- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan pencucian uang, Muhtadi Asnun mengakui pernah berhubungan dengan Gayus Tambunan. Hanya saja, pertemuan tersebut tidak membicarakan kasus Gayus Tambunan yang sedang ditanganinya dalam persidangan di PN Tangerang tersebut.

Menurut Kuasa Hukum Asnun, Farhad Abbas, pembicaraan antara Asnun dengan Gayus Tambunan saat itu terkait rencana keponakan Asnun yang ingin mendaftar menjadi PNS di Ditjen Pajak. "Pertemuan itu hanya untuk membicarakan keponakannya yang ingin masuk ke Ditjen pajak," ujar salah seorang pengacara Asnun, Farhad Abbas, di Mabes Polri, Rabu (28/4) siang.

Dijelaskan Farhad Abbas, saat ini kliennya masih diperiksa oleh penyidik  internal Komisi Yudisial (KY). Pemeriksaan ini juga terkait adanya dugaan aliran dana dari Gayus Tambunan ke kantong para hakim.

Farhad Abbas juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan ini Asnun merasa tertekan. Tekanan ini yang disebut Farhad, membuat Asnun, mengaku menerima aliran dana dari Gayus karena berharap masalahnya cepat selesai tanpa ada proses pidana lainnya.

JAKARTA- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan pencucian uang, Muhtadi Asnun mengakui pernah berhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News