Ingin Jadi PNS, Asnun 'Titip' Ponakan ke Gayus
Rabu, 28 April 2010 – 18:05 WIB
"Mungkin karena stres ya, dia ingin masalahnya cepat selesai, katanya prosedur pemeriksaan di MA kalau sudah mengaku ya tinggal diberhentikan, ya mungkin dia sudah mengambil resiko kalau diberhentikan sebagai hakim dengan mengaku ini ya, sudah berhenti saja, tapi ternyata proses pidananya, ini membuat dia merasa tertekan dan untuk meluruskan pemeriksaan-pemeriksaan kembali setelah ini," tambahnya.(zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang yang membebaskan Gayus Tambunan dari dakwaan pencucian uang, Muhtadi Asnun mengakui pernah berhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional