Ingin Kecoh Petugas Lapas, Siti Simpan Sabu-Sabu di BH
Senin, 13 November 2017 – 01:10 WIB

PASRAH: Dua tersangka kepemilikan sabu saat diamankan petugas dari lembaga pemasyarakatan Pangkalan Bun ketika ingin membesuk pada Jumat (10/11). FOTO: POLRES KOBAR FOR RADAR SAMPIT/JPNN
Pada saat yang sama, ternyata Frengky masih berada di parkiran Lapas Pangkalan Bun.
Frengky akhirnya dibawa ke dalam lapas dan diperiksa.
Dari tangan Frengky, petugas hanya mengamankan sebuah ponsel.
Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Kami masih kembangkan kasus ini,” jelas Dhovan.
Kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. (sam/yit)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu