Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari pemeriksaan awal Tim Resmob Polda Metro Jaya kepada pelaku, lanjut Harry, diketahui motif pembunuhan ibu dua anak itu tak lain karena sakit hati.

Lantaran, Casriah kerap meminta kepada sang kekasihnya itu agar dinikahi lantaran sudah hamil tiga bulan.

Namun, karena korban belum bercerai dengan suami sahnya, pelaku pun menunda pernikahan tersebut.
Karena setiap hari didesak menikahi, pelaku pun mengajak korban bertemu guna membahas masalah itu di Hotel Flamboyan.

”Motifnya pelaku kesal karena korban kerap memaksa minta dinikahi resmi tapi sering ditolak dengan alasan korban belum cerai. Puncaknya saat di hotel itu terjadi cekcok lalu pelaku menghabisi nyawa korban,” ungkap juga perwira menengah Polri itu lagi.

Usai membunuh, pelaku keluar kamar hotel dan melarikan diri dengan motor yang dibawanya ke hotel.

Harry juga menjelaskan hubungan percintaan antara Casriah dengan Syarif sudah terjalin selama setahun atau tepatnya sejak awal 2016.

Saat itu, keduanya kerap bertemu di salah satu pasar di Kota Tangerang. Casriah kerap berbelanja keperluan rumah tangga majikannya, dan pelaku merupakan pedagang.

Cinta terlarang itu pun berlanjut hingga menyebabkan korban hamil oleh ulah kekasih gelapnya tersebut.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Banten, hanya butuh waktu dua hari saja untuk mengungkap pelaku pembunuhan Casriah, 35.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News