Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Polisi pun sempat kesulitan menemukan identitas korban karena tidak ditemukan KTP pada jasad perempuan malang tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Lamin, 45, bersyukur kpembunuh istrinya sudah ditangkap. Dia meminta agar Syarif dihukum berat karena perbuatan kejinya kepada Casriah.

Selain itu juga, pelaku sudah membuat kedua anaknya yang masih kecil kehilangan bundanya.

Dia pun mengaku, belum resmi bercerai dengan istrinya itu namun telah berpisah ranjang sejak 6 bulan lalu. Dari pernikahannya dengan korban mereka dikaruniai dua orang anak.

”Saya sama anak-anak sudah lama tidak berkomunikasi degnan Casriah. Makanya, saya kaget begitu dengar kabar kalau istri saya dibunuh di hotel. Saya minta pelaku dihukum mati juga, karena perbuatannya ini dua anak saya tidak dapat ketemu ibunya lagi,” tuturnya.

Lamin menambahkan, pihak keluarganya berencana membawa jasad Casriah ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat untuk dimakamkan setelah proses otopsi yang dilakukan polisi selesai dilakukan.

Dirinya pun berjanji mengawal persidangan kasus pembunuhan keji itu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Lantaran dia ingin kekasih gelap istrinya itu dihukum mati. (cok)


Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Banten, hanya butuh waktu dua hari saja untuk mengungkap pelaku pembunuhan Casriah, 35.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News