Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Polisi pun sempat kesulitan menemukan identitas korban karena tidak ditemukan KTP pada jasad perempuan malang tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Lamin, 45, bersyukur kpembunuh istrinya sudah ditangkap. Dia meminta agar Syarif dihukum berat karena perbuatan kejinya kepada Casriah.
Selain itu juga, pelaku sudah membuat kedua anaknya yang masih kecil kehilangan bundanya.
Dia pun mengaku, belum resmi bercerai dengan istrinya itu namun telah berpisah ranjang sejak 6 bulan lalu. Dari pernikahannya dengan korban mereka dikaruniai dua orang anak.
”Saya sama anak-anak sudah lama tidak berkomunikasi degnan Casriah. Makanya, saya kaget begitu dengar kabar kalau istri saya dibunuh di hotel. Saya minta pelaku dihukum mati juga, karena perbuatannya ini dua anak saya tidak dapat ketemu ibunya lagi,” tuturnya.
Lamin menambahkan, pihak keluarganya berencana membawa jasad Casriah ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat untuk dimakamkan setelah proses otopsi yang dilakukan polisi selesai dilakukan.
Dirinya pun berjanji mengawal persidangan kasus pembunuhan keji itu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Lantaran dia ingin kekasih gelap istrinya itu dihukum mati. (cok)
Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Banten, hanya butuh waktu dua hari saja untuk mengungkap pelaku pembunuhan Casriah, 35.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa