Ingin Kembali ke UUD 45, Indikasi Rakyat Muak

Ingin Kembali ke UUD 45, Indikasi Rakyat Muak
Ingin Kembali ke UUD 45, Indikasi Rakyat Muak

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 1993-1998, Sofjan Lubis mengatakan, sistem ketatanegaraan Indonesia yang diberlakukan saat ini banci.

"Tata negata kita ini banci, presidensil tidak, parlementer pun bukan," kata Sofjan Lubis dalam pertemuan Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR dengan jajaran pengurus PWI, di gedung PWI, Jakarta, Kamis (10/10).

Begitu juga konstitusi yang sudah empat kali diamandemen. Menurut Sofjan Lubis, Ini membuat rakyat muak dengan penyelenggara negara ini.

"Adanya suara-suara agar kita kembali ke UUD 45 sebelum amandemen, itu indikasi rakyat sudah muak dengan kondisi ini," tegasnya.

Selain itu, Sofjan Lubis juga mempertanyakan MPR. "MPR apa sama dengan DPR atau lembaga negara lainnya. Dulu, ada lembaga tertinggi negara, yakni MPR. Sekarang serba tidak jelas," tegasnya.

Begitu juga asas musyawarah mufakat yang jelas-jelas tertuang dalam Pancasila. "Apakah musyawarah itu tidak demokrasi. Kok semuanya keputusan DPR itu harus voting. Apa mereka malas beradu logika dalam bentuk argumentasi yang sehat dan cerdas," tanya dia. (fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Blokir Rekening Akil

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 1993-1998, Sofjan Lubis mengatakan, sistem ketatanegaraan Indonesia yang diberlakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News