Ingin Kuasai Perum PPD, Jokowi Diminta Uji Tuntas
Selasa, 22 Januari 2013 – 12:25 WIB
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku telah merespon surat Pemda DKI dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dari BUMN. Pandu juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak masalah bila nantinya harus memberikan Perum PPD pada Pemda DKI untuk dikelola menjadi Badan Umum Milik Daerah (BUMD). "Kita akan serahkan apa adanya. Dulu itu kan BUMD diserahkan ke negara, sekarang BUMD lagi," pungkasnya.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Pandu Djajanto menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat agar Pemda DKI melakukan Due Diligence atau uji tuntas."Silahkan mereka (Pemda DKI) due diligence dulu, kalau mau hibah mereka harus punya pendapat," ujar Pandu di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Menurutnya, dalam due diligence ini, Jokowi harus menjelaskan mengenai legal atau hukumnya, keuangan serta rencana bisnis ke depan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku telah merespon surat Pemda DKI dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang
BERITA TERKAIT
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- 3 Tahun, IDSurvey Bersiap Menuju Top 20 Global
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan