Ingin Lamar Kekasih tak Punya Uang, Tabungan Sahabat Dikuras

Korban sempat mempertanyakannya kepada pihak bank, lalu minta dicek dimana terjadi transaksi penarikan terakhir. Akhirnya terlacak, di sebuah bank di daerah Pasir Putih, Kecamatan Talang Kelapa.
“Dari hasil rekaman CCTV bank itu, terlihatlah Supriadi dan An yang mencairkan uang tabungan Diki,” beber Andrie.
Menindaklanjuti laporan polisi korban, polisi kemudian mendapat informasi kedua pelaku berada di Desa Meranti, Kecamatan Suak Tapeh, Senin (7/12). “Hanya berhasil ditangkap Supriadi, sedangkan An melarikan diri,” tutur Andrie.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 565 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Aku hanya temani An, dia tidak punya uang untuk melamar kekasihnya di Desa Meranti," kata Supriadi, warga RT 05/03, Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. (qda/air/sam/jpnn)
BANYUASIN – Kelakuan Supriadi (31) dan An sungguh keterlaluan. Dia tega menyuri kartu ATM dan KTp milik sahabatnya sendiri, Diki (24).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor