Ingin Layani Umroh, Merpati Harus Benahi Syarat Terbang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay menegaskan, pihaknya akan memberi izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), bila maskapai pelat merah itu sudah memenuhi syarat terbang.
"Merpati lagi dibekukan, kalau dia sudah cair nanti dan sudah memenuhi syarat terbang pasti akan kita izinkan lagi," tutur Herry di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/3).
Syarat izin terbang yang dimaksud Herry adalah izin AOC (Airlines Operator Committer) harus dibenahi, kelaikan pesawat serta asuransi penerbangan juga harus dibenahi.
"Kita akan izinkan (Merpati terbang lagi-red) tapi harus memenuhi syarat-syarat itu terlebih dulu. Kalau itu saja enggak beres ya repot," papar dia.
Dia juga kurang setuju dengan bisnis plan Merpati yang ingin terbang ke Jeddah. Menurut dia, Merpati harus sadar dan bisa menempatkan diri. Sebab untuk mendapatkan izin mengudara ke Jeddah, bukanlah persoalan gampang.
"Di Jeddah itu susah (dapat izin terbang ke sana-red), aturannya juga susah. Jadi jangan dipikir gampang. Benahi dulu syarat-syarat terbang tadi," tukas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay menegaskan, pihaknya akan memberi izin terbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirrorless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri