Ingin Layani Umroh, Merpati Harus Benahi Syarat Terbang

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay menegaskan, pihaknya akan memberi izin terbang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), bila maskapai pelat merah itu sudah memenuhi syarat terbang.
"Merpati lagi dibekukan, kalau dia sudah cair nanti dan sudah memenuhi syarat terbang pasti akan kita izinkan lagi," tutur Herry di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/3).
Syarat izin terbang yang dimaksud Herry adalah izin AOC (Airlines Operator Committer) harus dibenahi, kelaikan pesawat serta asuransi penerbangan juga harus dibenahi.
"Kita akan izinkan (Merpati terbang lagi-red) tapi harus memenuhi syarat-syarat itu terlebih dulu. Kalau itu saja enggak beres ya repot," papar dia.
Dia juga kurang setuju dengan bisnis plan Merpati yang ingin terbang ke Jeddah. Menurut dia, Merpati harus sadar dan bisa menempatkan diri. Sebab untuk mendapatkan izin mengudara ke Jeddah, bukanlah persoalan gampang.
"Di Jeddah itu susah (dapat izin terbang ke sana-red), aturannya juga susah. Jadi jangan dipikir gampang. Benahi dulu syarat-syarat terbang tadi," tukas pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti Singayudha Gumay menegaskan, pihaknya akan memberi izin terbang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang