Ingin Lengserkan Ahok, Ormas Tanya Caranya ke DPR

Ingin Lengserkan Ahok, Ormas Tanya Caranya ke DPR
Petinggi FPI bersama Tokoh-tokoh Ulama DKI Jakarta mendatangi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di ruang kerjanya, Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/10). Sejumlah tokoh ulama DKI ini mengadu kepada pimpinan DPR terkait Plt Gubernur DKI Jakarta, Ahok. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penolakan ormas-ormas Islam terhadap kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, terus berlanjut. Bahkan, untuk mengetahui bagaimana cara melengserkan Ahok secara konstitusi, mereka meminta pendapat kepada pimpinan DPR RI.

"Kami mohon penjelasan, mohon arahan, beliau Wakil Ketua DPR bidang Polhukam, supaya kami jangan salah langkah. Karena kami selalu bergerak lewat koridor konstitusi," kata KH Fahrurrozi Ishaq, selaku Kordinator Gerakan Masyarakat Jakarta, usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (28/10).

Dikatakan, penolakan terhadap Ahok oleh ormas Islam seperti FPI, FUI, Persatuan Islam, Dewan Dakwah, PPI, Wasiat Ulama dan berbagai Majelis Taklim di Jakarta, didasari argumen yang kuat. Salah satunya Ahok dinilai melecehkan agama Islam.

"Penolakan kami dengan alasan-alasan yang panjang, salah satunya melecehkan agama, di antaranya melarang memotong hewan kurban di sekolah dengan alasan membuat traumatik pada anak-anak. Itu seolah-olah syiar Islam menakutkan," jelasnya.

Karena itu pula, ormas-ormas Islam akan melakukan aksi besar-besaran dengan sejuta umat, 10 November mendatang di Jakarta. Karena, mereka mengaku tidak mau Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta.

"Kami akan turun 10 November dengan sejuta umat untuk dilengserkan. Bukan hanya tidak dilantik jadi gubernur, jadi wakil gubernur kita juga tidak ridho. Karena dia sering sekali menyakiti hati umat Islam," tegasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Penolakan ormas-ormas Islam terhadap kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok, terus berlanjut. Bahkan, untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News