Ingin Lepas dari Tuduhan, Novel Siap Ladeni Kepolisian
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kasus yang menjeratnya. Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa pelaku pencurian walet di Bengkulu, tahun 2004 itu mengaku siap menghadapi proses hukum.
Dalam jumpa pers di KPK, Sabtu (2/5) sore Novel menyatakan, dia justru ingin sangkaan yang menjeratnya dibuka tuntas. “Pada dasarnya saya ingin diselesaikan dengan tuntas. Saya akan hadapi. Saya penyidik, saya akan taat aturan hukum,” katanya.
Namun demikian Novel juga mengatakan, kasus yang menjeratnya tetap kental dengan kriminalisasi. Sebab, polisi melakukan tindakan yang berlebihan.
Namun demikian mantan polisi itu tetap mengaku siap menghadapi proses hukum di kepolisian. “Saya siap menghadapi. Atas tindakan-tindakan yang dilakukan ke saya kemarin, saya sampaikan protes karena itu berlebihan. Bahwa saya pada dasarnya siap menghadapi sesuai prosedur hukum,” ucap Novel yang baru saja menerima penangguhan penahanan.(jpnn)
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara atas kasus yang menjeratnya. Tersangka kasus dugaan penganiayaan yang berujung hilangnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living