Ingin Lolos CPNS? Perhatikan Nilai Ambang Batas SKD yang Ditetapkan KemenPAN-RB ini

Sementara itu, jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya sebanyak 30 soal dan TIU 35 soal.
"Jadi, secara nilai mutlaknya, passing grade dinaikkan. Namun, jika dilihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, secara proporsi ada kenaikan tetapi hanya sedikit dibandingkan 2019," ucapnya.
Ari menjelaskan, ketentuan nilai ambang batas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.
Bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cum laude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Bagi penyandang disabilitas, kata dia, harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.
Sementara itu, bagi putra/putri Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
Pengecualian lain juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.
Pada jabatan dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis dan dokter pendidik klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.
Ingin lolos seleksi CPNS? perhatikan nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) yang ditetapkan KemenPAN-RB ini.
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun