Ingin Melamar Janda di Masa Idahnya, Coba Baca Penjelasan Ini Agar Tidak Salah Langkah

Hal ini tidak diperbolehkan karena dengan menampakkan rasa senangnya kepada perempuan tersebut bisa menjadikan si janda berbohong mengenai masa idahnya.
Bagaimana dengan penyampaian keinginan menikahi secara sindiran atau ta’ridl?
Hukum penyampaian keinginan untuk menikahi seorang janda secara sindiran dengan melihat pada status sang perempuan.
Bila ia sedang dalam masa iddah karena ditalak raj’i oleh suaminya, maka haram hukumnya menyampaikan hal itu secara sindiran.
Sebab, pada hakekatnya seorang perempuan yang dalam masa idah karena talak raj’i adalah masih menyandang status seorang istri dari suami yang mentalaknya sampai masa idahnya habis.
Sementara itu, jika janda itu dalam masa idah karena ditinggal mati oleh suaminya, maka tidak haram meminangnya dengan sindiran.
Contohnya “Nanti kalau masa idahmu habis kasih tahu aku, ya.” Wallahu a’lam. (mar1/jpnn)
Seorang janda yang masih menjalani masa idah dilarang menikah, tetapi bagaimana jika ada seorang laki-laki hendak melamarnya?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 5 Tahun Pacaran dengan Sitha Marino, Bastian Steel Berencana Menikah?
- Soal Pernikahan, Natasha Wilona Mengaku Rencana Tuhan Lebih Indah
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Citra Scholastika Bicara Tentang Kesiapan Pernikahan dengan Kekasih
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi