Ingin Mengurangi Jumlah Perokok, Pemerintah Seharusnya Dukung Produk Tembakau Alternatif
jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan produk tembakau alternatif kini masih menjadi perdebatan oleh berbagai pihak.
Padahal, produk inovasi ini bertujuan untuk mengurangi berbagai masalah yang diakibatkan oleh rokok di seluruh dunia.
Hal ini terungkap dalam acara Global Forum on Nicotine (GFN) ke-7 yang diselenggarakan secara daring baru-baru ini.
Forum tersebut membahas mengenai pengurangan risiko dari rokok dan potensi manfaat produk tembakau alternatif yang sangat besar bagi kesehatan publik.
Para pembicara yang diundang berasal dari ragam disiplin, termasuk peneliti dan praktisi kesehatan dari berbagai negara.
Mantan Direktur Action on Smoking and Health (ASH) Inggris, Clive Bates, yang menjadi salah satu pembicara mengatakan dengan adanya dukungan dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait pembentukan regulasi dan akses informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, maka dia optimistis bahwa angka perokok dan penyakit yang berkaitan dengan rokok akan berkurang.
“Jika semua orang mendukung produk tembakau alternatif, lama kelamaan, jumlah perokok pada generasi sekarang ini akan berkurang. Harusnya berita baik ini dilihat sebagai suatu terobosan besar,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, yang mengikuti forum tersebut menanggapi bahwa perdebatan itu terjadi karena minimnya informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.
Produk tembakau alternatif memiliki risiko jauh lebih rendah daripada rokok karena tidak melalui proses pembakaran sehingga yang dihasilkan adalah uap bukan asap.
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mulai Bulan Depan, Vape Jadi Barang Haram di Vietnam
- Demi Anak-Anak, Inggris Bakal Larang Vape Sekali Pakai Tahun Depan
- 10 Tahun Berkecimpung di Industri, JVS Group Raih Rekor MURI
- Universitas Padjadjaran dan Universitas Catania Kaji Pengurangan Bahaya Tembakau Alternatif
- Zonasi Penjualan Rokok Dinilai Bakal Jadi Pasal Karet