Ingin Menyadap seperti KPK
Tidak. Karena satgassus dibentuk, nantinya berada di bawah koordinasi Jampidsus. Jadi, di sini memang nantinya betul-betul difokuskan pada kegiatan yang semata-mata berkaitan dengan penanganan korupsi. Kalau dipidsus kan banyak perkara yang ditangani. Jadi, kalau satgassus tidak dibebankan tugas lain, selain menanggani perkara korupsi.
Berapa lama masa tugas Satgasuss Anti Korupsi?
Nanti kita lihat saja, tergantung dari kebutuhan.
Untuk membentuk Satgassus. Kenapa Anda menarik jaksa di KPK, tidak memberdayakan jaksa lain?
Mungkin karena mereka (KPK) belum ngerti aja, mungkin ini ada kesalahpahaman. Kami semula dikira mau menarik seluruh jaksa dari KPK. Padahal tidak seperti itu, kami tidak tarik semua jaksa.
Tidak semua, hanya beberapa jaksa yang sudah bertugas 10 tahun di KPK dan memang masa tugasnya tidak bisa diperpanjang lagi. Kami tertarik memberdayakan jaksa yang lama di KPK karena kami berasumsi, setelah mereka sekian lama bertugas di KPK, para jaksa itu menguasai dan mendalami tentang bagaimana menanggani perkara-perkara korupsi.
Justru kasihan mereka kalau terlalu lama bertugas di tempat lain karena karir mereka adanya di sini (kejaksaan). Nanti mereka yang ditarik akan kami ganti dengan yang muda-muda. Kalau KPK minta tambahan jumlah jaksa, kami siap memberikan. Selain jaksa itu, kami juga menarik jaksa-jaksa di Kejari dan Kejati yang pernah bertugas di KPK. Mereka semua kami tarik untuk memperkuat satgassus.
Apa Anda sudah bicarakan masalah penarikan jaksa dengan Pimpinan KPK sebelumnya?