Ingin Menyusui Anaknya, Vanessa Angel Minta Tidak Dipenjara
jpnn.com, JAKARTA - Vanessa Angel menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kepemilikan psikotropika jenis Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10)
Persidangan kali ini dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota keberatan dari terdakwa.
Istri Bibi Ardiansyah itu sebelumnya dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Vanessa Angel meminta kepada majelis hakim untuk tidak memisahkan dengan anaknya saat menjalani hukuman.
“Saya berharap, apapun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya. Saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami,” ujar Vanessa di Jakarta, Senin.
Selain itu, Vanessa memohon keringanan hukuman atas tuntutan yang diajukan JPU.
Vanessa Angel saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (26/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Vanessa Angel berharap majelis hakim tidak memvonis dirinya dengan hukuman penjara.
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Helena Lim Ceritakan Jadi Yatim Hingga Jualan Nasi & Keripik saat Bacakan Pleidoi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum
- Sidang Pleidoi, Terdakwa Kusumayati Memberikan Pernyatan Berbeda dengan Fakta Sidang
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget